262 dan Pasal 266 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyelenggaraan registrasi dan perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dilakukan sebagai berikut: a. Registrasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 1) STR, STR Sementara, dan STR Bersyarat, yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
RUU itu salah satunya mengubah substansi penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter. STR dokter ini akan berlaku seumur hidup dari sebelumnya berlaku hanya berlaku 5 tahun. Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, perubahan masa berlaku STR ini bertujuan agar masalah krisis dokter di Indonesia dapat teratasi.
Informasi tentang e-STR Tenaga Kesehatan, aplikasi online untuk registrasi, perpanjangan, verifikasi, dan pencarian data STR bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Kunjungi ktki.kemkes.go.id untuk mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan aman.
INFORMASI TERBARU Mulai 1 Januari 2022, Berdasarkan Surat Edaran No. KT.05.02.1/10017/2021, KTKI telah mengubah mekanisme pencetakan STR dengan cara unduh STR dalam bentuk PDF tidak lagi mencetak langsung di situs web KTKI.. Silakan unduh Surat Edaran KTKI Dokumen e-STR KT 31Des2021.. Apresiasi yang tinggi untuk KTKI yang sudah melangkah maju dengan peluncuran Elektronik Surat Tanda Registrasi Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengembangkan program Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web yang diberlakukan mulai 1 Maret 2016. Program STR secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Klik "Daftar". Kode PIN akan dikirimkan melalui WhatsApp. 2. Lakukan pembaruan. Cara registrasi perpanjang STR online menjadi seumur hidup bisa dilakukan sebagai berikut: Buka laman Masukkan email, dan PIN yang telah didapatkan, dan kode captcha. Klik "Masuk". Klik "Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan".

SIPORLIN Sebagai Syarat Registrasi Ulang STR. Penyerahan buku oleh Konsil Keteknisian Medis Bapak Zaeni, S.Si.T., MPH kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP, Aula Dinkes, Kamis, 27/10/2022. Palembang - Dinkes Prov. Sumsel - Simulasi Pemanfaatan Aplikasi Portofolio SKP Online (SIPORLIN

Terkait pemberian STR bagi lulusan pendidikan profesi yang belum mengikuti uji kompetensi untuk sementara ditangguhkan sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut. Untuk keamanan data Anda, registrasi e-STR wajib menggunakan email pribadi dan dilakukan secara mandiri. Kesalahan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab pribadi.

perpanjangan STR Ahli Kesehatan Masyarakat di Indonesia. PASAL 2 DASAR HUKUM 1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Menentukan penatalaksanaan pemberian SKP dan perpanjangan STR PASAL 5 RANAH P2KB P2KB adalah rangkaian kegiatan yang terdiri dari 4 (empat) ranah, yaitu: .
  • 12mkr8qyff.pages.dev/873
  • 12mkr8qyff.pages.dev/136
  • 12mkr8qyff.pages.dev/207
  • 12mkr8qyff.pages.dev/591
  • 12mkr8qyff.pages.dev/363
  • 12mkr8qyff.pages.dev/470
  • 12mkr8qyff.pages.dev/541
  • 12mkr8qyff.pages.dev/854
  • 12mkr8qyff.pages.dev/759
  • 12mkr8qyff.pages.dev/208
  • 12mkr8qyff.pages.dev/408
  • 12mkr8qyff.pages.dev/157
  • 12mkr8qyff.pages.dev/497
  • 12mkr8qyff.pages.dev/847
  • 12mkr8qyff.pages.dev/810
  • cara perpanjang str analis kesehatan 2022